Sirojudin; Pemerintah Pusat Harus ada Perhatian Terhadap Sektor Pendidikan Agama Islam

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin, S.P., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kegiatan “NGOPI” (Ngobrol Pendidikan Islam) yang digagas oleh Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, bertempat di Gedung Serba guna Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, pada Jum’at (17/10/2025).

Sirojudin menyampaikan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan agama Islam, terutama dalam hal dukungan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Acara NGOPI ini bagus ya, karena kita bisa ngobrol langsung terkait pendidikan Islam dengan anggota DPR RI. Sektor pendidikan agama Islam ini memang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu sejatinya telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam memperkuat pendidikan Islam, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendidikan keagamaan, termasuk pesantren dan madrasah.

“Kita juga punya perda terkait pendidikan wajib madrasah untuk melanjutkan ke jenjang SMP. Namun sangat disayangkan, perda ini tidak ditopang oleh anggaran yang memadai dari APBD. Bukan karena tidak ingin, tapi anggaran daerah kita memang sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga:  Titik Awal Kadaster Multiguna: Kontrak Payung PTSL - Terintegrasi ILASPP Resmi Ditandatangani

Sirojudin juga mendorong agar pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dengan mengalokasikan porsi anggaran tersendiri untuk pendidikan agama Islam.

“Kalau pendidikan umum saja ada alokasi 20 persen dan kesehatan 15 persen, kenapa pendidikan agama tidak diberi slot anggaran khusus? Saya usulkan minimal 5 persen dari APBN. Kalau itu ada, daerah tinggal mengimplementasikan,” katanya.

Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang kuat, banyak lembaga pendidikan agama, madrasah, dan pesantren akan kesulitan berkembang. Bantuan hibah yang selama ini diberikan pun sifatnya terbatas dan tidak rutin setiap tahun.

“Hibah itu jumlahnya kecil, antara 10–20 juta rupiah, dan tidak setiap tahun. Kalau kondisinya begini terus, yang kuat akan tetap kuat, yang lemah akan semakin tertinggal,” tegasnya.

Sirojudin berharap pemerintah pusat segera membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang secara tegas mengatur penyertaan anggaran bagi pendidikan agama, termasuk Islam.

“Kalau ini diatur secara nasional, pemerintah daerah akan lebih mudah menyosialisasikan dan mengimplementasikan. Karena bagaimanapun, pendidikan agama Islam adalah pondasi penting bagi generasi bangsa,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru