Sirojudin; Pemerintah Pusat Harus ada Perhatian Terhadap Sektor Pendidikan Agama Islam

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin, S.P., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kegiatan “NGOPI” (Ngobrol Pendidikan Islam) yang digagas oleh Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, bertempat di Gedung Serba guna Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, pada Jum’at (17/10/2025).

Sirojudin menyampaikan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan agama Islam, terutama dalam hal dukungan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Acara NGOPI ini bagus ya, karena kita bisa ngobrol langsung terkait pendidikan Islam dengan anggota DPR RI. Sektor pendidikan agama Islam ini memang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu sejatinya telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam memperkuat pendidikan Islam, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendidikan keagamaan, termasuk pesantren dan madrasah.

“Kita juga punya perda terkait pendidikan wajib madrasah untuk melanjutkan ke jenjang SMP. Namun sangat disayangkan, perda ini tidak ditopang oleh anggaran yang memadai dari APBD. Bukan karena tidak ingin, tapi anggaran daerah kita memang sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga:  Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN, Tegaskan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan STPN

Sirojudin juga mendorong agar pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dengan mengalokasikan porsi anggaran tersendiri untuk pendidikan agama Islam.

“Kalau pendidikan umum saja ada alokasi 20 persen dan kesehatan 15 persen, kenapa pendidikan agama tidak diberi slot anggaran khusus? Saya usulkan minimal 5 persen dari APBN. Kalau itu ada, daerah tinggal mengimplementasikan,” katanya.

Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang kuat, banyak lembaga pendidikan agama, madrasah, dan pesantren akan kesulitan berkembang. Bantuan hibah yang selama ini diberikan pun sifatnya terbatas dan tidak rutin setiap tahun.

“Hibah itu jumlahnya kecil, antara 10–20 juta rupiah, dan tidak setiap tahun. Kalau kondisinya begini terus, yang kuat akan tetap kuat, yang lemah akan semakin tertinggal,” tegasnya.

Sirojudin berharap pemerintah pusat segera membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang secara tegas mengatur penyertaan anggaran bagi pendidikan agama, termasuk Islam.

“Kalau ini diatur secara nasional, pemerintah daerah akan lebih mudah menyosialisasikan dan mengimplementasikan. Karena bagaimanapun, pendidikan agama Islam adalah pondasi penting bagi generasi bangsa,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru