Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kuantan Singingi (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara konsisten melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI). Tiga rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti langsung dimusnahkan.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025) pagi tadi setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal yang kembali beroperasi. Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidingrat memerintahkan Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar untuk mengecek ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas di lokasi, hanya saja kami menemukan tiga rakit PETI,” kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Baca Juga:  Sirojudin; Pemerintah Pusat Harus ada Perhatian Terhadap Sektor Pendidikan Agama Islam

Ricky mengatakan rakit PETI tersebut tidak dalam keadaan beroperasi. Meski demikian, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi.

“Untuk rakit PETI ada tiga unit yang kami temukan dan langsung dimusnahkan dengan cara membakar dan merusak rakit dompeng agar tidak bisa beroperasi lagi,” katanya.

Polres Kuansing juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.

“Kami ingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (STN)

Berita Terkait

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi
Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan
Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan
Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru