Ujang Suratno Nilai Pansel Perekrutan Dirut PDAM Indramayu Keliru

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya unutk seleksi calon dirut Perumdam.

Hal itu sesuai disampaikan oleh Ujang Suratno Rektor Universitas Wiralodra (UNWIR) yang ditunjuk sebagai anggota Pansel, Dia menuturkan bahwa pihaknya telah mengoreksi tentang nama calon yang lolos seleksi, Dan ditemukan kesalahan dalam administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinilai dengan adanya nama Wawan Sugiarto, menurutnya sebuah kekeliruan, sehingga calon nomor 8 atas nama Wawan Sugiarto dicoret karena tidak ada ijin dari pimpinan.

“Kami sudah mengoreksi dan mengalami kekeliruan, sehingga yang awalnya 8 orang menjadi 7 orang,” Katanya saat ditemui usai menerima masa aksi yang audiensi di ruangan sekda Indramayu. Jumat, 19/9/2025.

Menurut Ujang, diceoretnya nama Wawan Sugarto karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Ketahanan Pangan, ia berdalih bahwa nama Wawan dicoret sebelum Bupati Lucky Hakim memberikan pernyataan dilarangnya ASN ikut andil dalam hal pencalonan dirut PDAM.

Baca Juga:  Kakanim Pati: Tingkatkan Pelayanan Paspor Calon Haji, Biaya Sesuai Tidak Adanya Tambahan

Disinggung soal calon yang tidak lolos administrasi Dia menjelaskan bahwa pihak Pansel hanya merujuk pada persyaratan salah satunya adalah sertifikat manageman air, sedangkan sampai batas waktu penutupan dokumen tersebut tidak disampaikan kepada Pansel namun disampaikan setelah satu minggu penerimaan ditutup.

“Karena waktu penyerahan dokumen penerimaan sudah ditutup,” Ujarnya.

Untuk itu Dia menegaskan bahwa nama calon yang sah ada 7 orang. Namun meski demikian ketika beberapa calon yang tidak lolos akan menuntut haknya.

“Semua juga punya hak, silahkan saja,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru