Berantas Premanisme, Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025. Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.

Baca Juga:  Pelayanan Terbuka, Samsat Pati Serap Aspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk “jatah rokok anak kampung” dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan. Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32.000, tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.

Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru