2 Kasus Dilaporkan Teguh, 1 Diungkap Polisi dan 1 Proses Penyelidikan, Begini Perkembangannya

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI, 28 Januari 2026 – Kepolisian mengungkap perkembangan penanganan dua perkara pidana yang dilaporkan Teguh Istiyanto. Dari dua kasus tersebut, perkara pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati telah berhasil diungkap hingga tuntas, sementara kasus pembakaran rumah sekaligus warung milik korban masih dalam proses penyelidikan lanjutan.

Dalam kasus pengeroyokan, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial SU dan AJA. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Selanjutnya, pada Selasa (20/1/2026), perkara pidana tersebut telah diputus dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati Kelas IA.

Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati IPDA Hafid Amin menjelaskan, pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik. “Tersangka SU dan AJA berhasil diamankan melalui koordinasi lintas wilayah. Ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan,” ujar IPDA Hafid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perkara pengeroyokan, Teguh Istiyanto juga melaporkan peristiwa pembakaran rumah yang bagian depannya digunakan sebagai warung, yang terjadi di Perumahan Taman Mutiara Persada, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025. IPDA Hafid menegaskan, perkara pembakaran tersebut masih terus ditangani dan kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan fokus pada pengungkapan identitas pelaku.

Penanganan kasus pembakaran diawali dengan penerimaan laporan polisi, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Margorejo dan Tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan pertama kali disadari oleh penghuni rumah setelah mendengar suara letupan dari lantai bawah.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah barang di bagian depan rumah yang dijadikan warung mengalami kerusakan dan terbakar. Barang-barang yang terdampak antara lain empat buah sapu lidi, satu buah sapu ijuk atau sabut kelapa, satu buah karpet mobil berbahan karet, sekitar satu karung botol bekas minuman beserta karungnya, satu buah ember tempat sampah, satu banner penutup warung, serta satu galon air minum yang mengalami penyok akibat panas api.

Baca Juga:  Dugaan TPPU PT Fuhua Masuki Babak Baru, Dua Kuasa Hukum Warga Penambuhan Penuhi Panggilan Intelijen Kajari

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, penyidik menduga terdapat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Pelaku diduga menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke arah teras warung sebelum melemparkan sumber api. “Modus operandi pelaku sudah kami petakan dari hasil rekaman CCTV,” ungkap IPDA Hafid.

Dalam tahap lanjutan, Satreskrim Polresta Pati masih mengumpulkan rekaman CCTV tambahan dari sejumlah titik di jalur sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut direncanakan akan dikirim ke Bidlabfor Polda Jawa Tengah guna memperjelas identitas pelaku maupun kendaraan yang digunakan.

IPDA Hafid menyampaikan, penyelidikan perkara pembakaran masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan visual rekaman CCTV serta minimnya saksi yang melihat langsung kejadian. Meski demikian, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami optimistis perkara ini dapat terungkap. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dan bertahap,” pungkasnya.

Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi, rekaman, atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut agar tidak ragu untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dinilai sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan identitas pelaku. Masyarakat dapat melaporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau saluran resmi Polresta Pati, dengan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62
Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20

DPD PKS Indramayu Gelar Halal Bihalal; Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 06:32

Sumur Bor untuk Warga, Wujud Kepedulian Lapas Indramayu di HBP ke-62

Kamis, 2 April 2026 - 02:44

Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu: Banyak Jabatan Plt dan Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 21:49

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Rabu, 1 April 2026 - 21:48

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 21:44

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 21:43

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Berita Terbaru